Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, 6 Penyebab Peserta Gagal atau Didiskualifikasi dari UTBK-SBMPTN 2021

Kompas.com - 29/03/2021, 07:02 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses pendaftaran pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 masih berlangsung 1 April 2021.

Ada kendala yang dihadapi para pendaftar, salah satunya mengalami kesulitan saat mendaftar pusat UTBK. Banyak yang mendapatkan keterangan "gagal" karena kursi habis di pusat UTBK yang dituju. 

"Belum, ini pas nentuin pusat utbk gagal terus," tulis akun Twitter @nishnhimura.

Saat dihubungi pada Sabtu (27/3/2021), Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyatakan masih mencari solusi terkait status "gagal" tersebut.

Pendaftar yang gagal mendapatkan kursi di pusat UTBK terdekat, disarankan memilih UTBK di luar domisili. Tak ada konsekuensi didiskualifikasi jika memilih UTBK yang tak sesuai dengan lokasi tempat tinggal.

Baca juga: Bagaimana jika Kursi Ujian UTBK Habis?

Apa saja yang menyebabkan pendaftar gagal atau didiskualifikasi dari UTBK-SBMPTN 2021?

Ketua Tim LTMPT Mohammad Nasih menjelaskan, ada 6 hal yang menyebabkan peserta gagal atau didiskualifikasi oleh panitia UTBK.

Berikut 6 penyebab itu: 

  1. Peserta terkonfirmasi positif Covid-19
  2. Peserta hadir tidak tepat waktu atau terlambat
  3. Foto dan identitas lain berbeda
  4. Peserta tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan
  5. Peserta melakukan kecurangan termasuk membawa alat yang tidak diizinkan ke ruang ujian
  6. Peserta menyalin atau memotret soal

Mereka yang telah lulus pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 juga  tidak boleh mendaftar UTBK-SBMPTN 2021.

"Benar tidak boleh, saat mendaftar saja mereka sudah tidak bisa," ujar Nasih.

Baca juga: LTMPT Akan Tambah Kapasitas Kursi Pusat UTBK yang Kurang

Dokumen yang dipersyaratkan

Agar tidak gagal dalam ujian SBMPTN 2021, peserta harus mempersiapkan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan peserta, yakni:

1. Bagi siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2021 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).

Adapun surat keterangan siswa kelas 12 disertai dengan:

  • Foto terbaru (berwarna)
  • Stempel/cap sekolah
  • Tanda tangan kepala sekolah

2. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

3. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

4. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra (form dapat di-download di laman ltmpt.ac.id.

Baca juga: Kursi UTBK Penuh, LTMPT: Peserta Dapat Daftar di Daerah Lain

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Memilih Pusat UTBK 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com